GUA6BSWiGfM5GUC7TUzoTpA8Ti==
Light Dark
KPK Dukung Prabowo soal Penyitaan Aset Koruptor, tapi Ingatkan Soal Keadilan bagi Keluarga

KPK Dukung Prabowo soal Penyitaan Aset Koruptor, tapi Ingatkan Soal Keadilan bagi Keluarga

Daftar Isi
×



Mediamassa.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto terkait penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi. Dukungan ini disampaikan sebagai bagian dari komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi yang lebih efektif.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penyitaan aset koruptor merupakan langkah penting yang tidak hanya didukung oleh KPK, tetapi juga oleh masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa regulasi yang mengatur penyitaan aset perlu segera dibahas dan disahkan.

"Upaya pemiskinan terhadap koruptor memerlukan dasar hukum yang kuat. Maka dari itu, perlu adanya undang-undang yang mengatur tentang hal ini secara detail, termasuk melalui kerja sama antara lembaga yudikatif, eksekutif, dan legislatif," jelas Tessa, Kamis (10/4/2025).

Namun demikian, KPK memberi catatan atas pernyataan Presiden Prabowo yang menyinggung soal keadilan terhadap keluarga pelaku korupsi. Dalam konteks tersebut, KPK mengingatkan bahwa keluarga yang ikut menikmati hasil korupsi juga dapat dikenakan tindakan hukum.

Tessa mengacu pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pasal ini mengatur bahwa pihak-pihak yang menikmati hasil korupsi dapat dikenai sanksi hukum jika terbukti terlibat atau mengetahui asal-usul dana tersebut.

"Kalau keluarga terbukti ikut menikmati hasil kejahatan, tentu ada konsekuensi hukum. Hal ini sudah jelas diatur dalam UU TPPU," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penyitaan aset koruptor dalam upaya mengembalikan kerugian negara. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya keadilan bagi keluarga koruptor yang tidak terlibat langsung dalam kejahatan.

"Kalau ada aset yang sudah dimiliki sebelum menjabat, tentu perlu kajian lebih lanjut. Kita harus adil juga terhadap anak dan istrinya," kata Prabowo dalam wawancara bersama enam pemimpin redaksi di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). (OAP)