Adapun, harga emas Antam untuk bobot 1 gram mencapai harga Rp1.667.000, atau naik Rp5.000 apabila dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Sementara itu, emas Antam berbobot 5 gram dipasarkan Rp8.110.000. Kemudian, emas ukuran 10 gram dijual pada harga Rp16.165.000.
Ukuran selanjutnya yang tersedia adalah emas 25 gram dengan harga Rp40.287.000, sedangkan emas berukuran 50 gram dapat ditebus seharga Rp80.495.000. Selanjutnya, emas Antam berukuran 100 gram hari ini ditawarkan seharga Rp160.912.000. Adapun, emas Antam berukuran 500 gram dijual Rp803.820.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram dibanderol seharga Rp1.607.600.000.
Ukuran selanjutnya yang tersedia adalah emas 25 gram dengan harga Rp40.287.000, sedangkan emas berukuran 50 gram dapat ditebus seharga Rp80.495.000. Selanjutnya, emas Antam berukuran 100 gram hari ini ditawarkan seharga Rp160.912.000. Adapun, emas Antam berukuran 500 gram dijual Rp803.820.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram dibanderol seharga Rp1.607.600.000.
Adapun, harga jual kembali (buyback) emas Antam dipatok sebesar Rp1.518.000 per gram. Nilai buyback ini naik Rp5.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi dipotong langsung dari nilai buyback.
Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.