"BPI Danantara akan menjadi suatu kekuatan yang sangat besar untuk Indonesia. Dalam rangka mengembangkan perekonomian kita ke depannya," ujar Rosan di Jakarta, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, pemerintah bersama dengan investor akan segera menjalankan BPI Danantara. "Insyaallah bisa diluncurkan dalam waktu segera," ujarnya.
Senada, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat berharap, BPI Danantara dapat menjadi katalisator masuknya investasi ke Indonesia. Ia berharap, Danantara menghasilkan daya dorong signifikan terhadap realisasi sejumlah target pembangunan sehingga hasilnya bermanfaat untuk kemakmuran rakyat.
Kemudian, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Bambang Brodjonegoro berharap, BPI Danantara dapat mengupayakan investasi yang lebih agresif. Tujuannya yaitu untuk merealisasikan berbagai program pembangunan.
"Yang lebih penting, Danantara itu diharapkan bisa melakukan leverage (penggunaan pinjaman dari investor sebagai modal). Sehingga bisa melakukan investasi yang lebih agresif untuk proyek-proyek di Indonesia," ujar Bambang.
Diketahui, Pembentukan BPI Danantara disetujui dalam Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. RUU BUMN tersebut disetujui menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada Selasa (4/2/2025).